Dukung Penyesuaian UMP 2027, HIPMI dan PHRI Buka Suara Soal Peluang Kenaikan Sesuai KHL
-
BY
Bookingina
-
Source :
Atnews
- DATE 10/23/2026
Denpasar (Atnews) – Wacana penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2027 yang mengemuka pasca-aksi penyampaian aspirasi masyarakat mendapat respons positif dari kalangan pelaku usaha.Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan kenaikan UMP tersebut, sembari menunggu regulasi serta acuan resmi yang ditetapkan pemerintah.Dukungan tersebut merespons keterbukaan Gubernur Bali dalam membuka peluang kenaikan UMP dari kisaran Rp3,45 juta hingga menyentuh Rp5,2 juta berdasarkan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).Sektor usaha menilai penyesuaian upah merupakan langkah krusial untuk menjaga daya beli pekerja dan mendorong kesejahteraan masyarakat, tanpa mengabaikan daya tahan serta keberlanjutan dunia usaha yang menjadi penopang utama perekonomian Bali, khususnya di sektor pariwisata.Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ajus Linggih), menegaskan bahwa proses penetapan UMP Bali 2027 akan mengacu secara ketat pada aturan resmi pemerintah serta ditopang oleh kajian komprehensif.Hasil riset dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali beserta rekomendasi Dewan Pengupahan akan menjadi rujukan utama sebelum kebijakan final disahkan."Kami dukung kenaikan UMP dan akan menyesuaikan apabila aturannya sudah resmi. Kalau memang itu hasil dari kajian BRIDA dan rekomendasi dari Dewan Pengupahan, ya pasti kami dari HIPMI dan dunia usaha akan menyesuaikan," tegas perwakilan pelaku usaha menyikapi dinamika pembahasan UMP Bali 2027.Para pemangku kepentingan menyepakati bahwa pembahasan UMP Bali tidak sekadar berfokus pada nominal angka kenaikan, melainkan pada pencapaian titik temu yang ideal.Formulasi kebijakan yang tepat diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup para pekerja sekaligus menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata agar tetap kondusif dan berkelanjutan. (YOG/001)