Evaluasi Kepatuhan Anggota, PHRI Lampung Fokus Perkuat Standar dan Jaminan Produk Halal
-
BY
Bookingina
-
Source :
LAMPUNG JAYA NEWS
- DATE 09/02/2026
Lampungjaya.news | Bandar Lampung – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung terus mendorong pelaku usaha perhotelan dan restoran untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya terkait pemenuhan ketentuan jaminan produk halal.
Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat evaluasi sekaligus edukasi mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal yang digelar di Balairom Hotel Azana, Jalan Sudirman, Kota Bandar Lampung, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus sarana memperkuat pemahaman para anggota PHRI mengenai kewajiban dan prosedur yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan pemerintah.
Rapat dihadiri Ketua BPD PHRI Provinsi Lampung, Friandi Indrawan, BBA, bersama jajaran pengurus. Sejumlah perwakilan Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI kabupaten/kota di Lampung turut hadir, di antaranya Ketua BPC PHRI Kabupaten Lampung Utara, Fadri Eka Saputra, SH.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, PHRI Lampung menghadirkan Kepala Balai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung, Salahuddin, SH., M.Si.
Dalam pemaparannya, Salahuddin memberikan edukasi mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal, termasuk berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan pelaku usaha. Pembahasan juga mencakup peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam proses pemeriksaan serta pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi forum penyampaian informasi. PHRI juga menjadikannya sebagai bagian dari evaluasi terhadap kesiapan dan tingkat kepatuhan para anggota dalam menjalankan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai organisasi yang menaungi industri perhotelan dan restoran, PHRI Provinsi Lampung menilai kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dari profesionalisme pelaku usaha.
Pelayanan yang baik, menurut PHRI, perlu berjalan beriringan dengan tata kelola usaha yang tertib, termasuk dalam memastikan terpenuhinya ketentuan jaminan produk halal bagi konsumen.
Ketua BPD PHRI Provinsi Lampung, Friandi Indrawan, BBA, menegaskan bahwa seluruh anggota PHRI di Lampung harus terus mengikuti perkembangan serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Harapan kami, seluruh anggota PHRI se-Lampung dapat selalu patuh terhadap aturan yang ada. Dengan kepatuhan tersebut, kita bersama-sama dapat mendorong kemajuan para pelaku usaha,” ujar Friandi.
Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan usaha serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor hotel dan restoran.
Karena itu, Friandi mendorong penguatan sinergi antara PHRI dengan lembaga maupun instansi terkait. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar para pelaku usaha memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajiban, mekanisme, serta prosedur yang harus dipenuhi.
Melalui kegiatan evaluasi dan edukasi tersebut, PHRI Lampung berharap para anggota semakin memahami pentingnya pemenuhan ketentuan jaminan produk halal sekaligus meningkatkan standar pelayanan dan tata kelola usaha.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen PHRI Provinsi Lampung untuk terus mendampingi anggotanya agar mampu berkembang secara profesional, tertib regulasi, dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat sebagai konsumen.
Dengan kepatuhan yang semakin baik, PHRI optimistis industri hotel dan restoran di Lampung dapat tumbuh secara berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan sektor pariwisata dan perekonomian daerah. (LJ)
Post navigation