Rencana Malioboro Full Pedestrian, PHRI DIY Minta Pemkot Jamin Akses Mobilitas Tamu Hotel
-
BY
Bookingina
-
Source :
Tribunjogja.com
- DATE 09/29/2026
Ringkasan Berita:
PHRI DIY mendukung uji coba kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor yang ditargetkan berlangsung pada Oktober atau November 2026.
Dukungan tersebut diberikan dengan syarat tersedianya solusi akses mobilitas tamu hotel, sistem barcode bus, jam khusus bongkar muat, dan penambahan kantong parkir.
Transformasi kawasan Malioboro menjadi area pedestrian penuh bertujuan menciptakan kawasan rendah emisi tanpa mematikan perekonomian lokal.
TRIBUNJOGJA.COM - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kesiapannya mendukung rencana uji coba kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor yang ditargetkan berlangsung pada Oktober hingga November 2026.
Dukungan tersebut diberikan dengan catatan pemerintah daerah mampu menjamin kemudahan akses mobilitas bagi tamu hotel dan memperbanyak kantong parkir. Berbagai kesepakatan teknis, termasuk sistem barcode untuk akses masuk bus tamu dan aturan jam bongkar muat barang, telah dirumuskan bersama Pemerintah Kota Yogyakarta guna memastikan keberlangsungan bisnis penginapan di jantung pariwisata tersebut.
Kesepakatan
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali dilibatkan dalam sosialisasi dan dialog bersama jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta. Pertemuan tersebut melibatkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, hingga Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Dari hasil koordinasi, disepakati bahwa penutupan jalan utama bagi kendaraan pribadi tidak akan dilakukan selama 24 jam penuh, melainkan hanya pada jam tertentu dalam format uji coba.
"Kita bahas banyak hal, untuk loading (bongkar muat) barang sampai jam 10. Dan penerapannnya tidak full pedestrian, tapi jam 10 pagi sampai 23 (23.00 WIB) ini sifatnya masih uji coba. Khusus tamu hotel yang ada di sirip-sirip Malioboro bisa lewat sirip barat bagi hotel yang ada di area barat, dan sirip timur bagi hotel yang ada di sirip timur. Untuk akses bus tamu hotel yang punya lahan parkir, ada barcode khusus bagi anggota PHRI untuk masuk di area sekitar Malioboro," jelas Deddy, Selasa (29/9/2026).
Meski telah ada rekayasa mobilitas, Deddy tidak menampik bahwa kebijakan penutupan jalan ini tetap berpotensi memengaruhi tingkat kenyamanan wisatawan, khususnya yang membawa kendaraan pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa pelaku usaha perhotelan akan beradaptasi dan mendukung program pemerintah selama aspek komunikasi dan koordinasi berjalan optimal.
"Kalau masalah dampak pasti ada walau tidak signifikan, karena akan ada kekhawatiran tamu yang berkendaraan pribadi atau rombongan merasa kesulitan masuk area sekitar Malioboro. Namun, kita mendukung kebijakan tersebut apabila ada solusi, komunikasi, koordinasi dengan kebijakan tersebut agar anggota PHRI area Malioboro tetap hidup dan kebijakan tetap jalan," tegas Deddy merinci sikap asosiasinya.
Matangkan persiapan
Sebagai langkah antisipasi sebelum uji coba diberlakukan, PHRI DIY menuntut pematangan persiapan dari sisi infrastruktur pendukung dan penyebaran informasi. Kebingungan wisatawan terhadap rekayasa arus lalu lintas dinilai dapat merugikan citra pariwisata Yogyakarta jika tidak ditangani sejak dini.
"Masukan kita sederhana, jangan mempersulit tamu kita masuk hotel area Malioboro dan perbanyak kantong-kantong parkir di area tersebut. Serta siapkan infrastruktur serta informasi yang jelas kepada masyarakat dan calon wisatawan, wisatawan yang akan bermalam, dan sudah bermalam di hotel area tersebut," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima PHRI, tahap uji coba ini akan dimulai pada Oktober atau November setelah seluruh persiapan dan masukan dari pemangku kepentingan diakomodasi.
Secara terpisah, rencana transformasi kawasan bisnis dan pariwisata sepanjang 1,2 kilometer ini memang tengah dikebut oleh pemerintah. Sebelumnya, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa implementasi Malioboro sebagai area pedestrian penuh ditargetkan mulai berlaku pada November 2026.
Nantinya, jalan utama Malioboro akan steril dari kendaraan bermotor pribadi dan hanya diizinkan untuk dilewati oleh bus Trans-Jogja, kendaraan darurat, serta transportasi tradisional ramah lingkungan seperti andong, becak listrik, dan sepeda. Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta saat ini terus meramu solusi terbaik bersama para pemangku kepentingan agar visi menciptakan kawasan rendah emisi dan bebas bising mesin kendaraan dapat terwujud tanpa mematikan urat nadi ekonomi di kawasan tersebut.