Pergub Tarif Akomodasi Dicabut Jelang MotoGP, Begini Penjelasan Gubernur NTB
-
BY
Bookingina
-
Source :
Lingkar TV
- DATE 09/15/2026
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal . (ANTARA/Lingkar TV)
MATARAM, LINGKAR TV – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Tarif Usaha Jasa Akomodasi karena dinilai tidak lagi diperlukan menjelang MotoGP tahun ini.
“Ya, Pergub itu sudah kita evaluasi bersama dengan pelaku wisata juga sehingga kita sampai pada kesimpulan (Pergub) sudah tidak diperlukan lagi,” ujarnya kepada wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan MotoGP di Mataram, baru-baru ini.
Iqbal menjelaskan, pergub tersebut awalnya dibuat untuk memberi ruang bagi pelaku perhotelan menaikkan harga saat kegiatan besar seperti MotoGP yang ketika itu hanya digelar satu kali dalam setahun. Namun, saat ini kegiatan di Mandalika berlangsung lebih rutin.
“Sekarang setiap minggu ada kegiatan di Mandalika dan tingkat hunian di kawasan itu sudah tinggi sekali rata-rata per tahun-nya, kalau di pisahkan dari Mataram justru yang mengalami penurunan. Tapi di resort-resort sangat tinggi, sehingga Pergub itu tidak diperlukan lagi,” ungkapnya.
Ia berharap pencabutan pergub tersebut tidak lagi menjadi alasan bagi pelaku perhotelan untuk menaikkan tarif kamar secara berlebihan.
“Jadi, itu alasan kita mencabut Pergub tersebut dan pencabutan itu juga sudah kita sepakati bersama dengan para pelaku pariwisata,” tegas Iqbal.
Pergub Tarif Akomodasi Dicabut, Gubernur NTB: Yang Perlu Kita Atur itu soal Tiket
Iqbal mengatakan, setelah pergub dicabut, tarif kamar hotel dan layanan akomodasi lainnya akan mengikuti mekanisme pasar. Menurut dia, hal yang perlu dibahas lebih lanjut adalah pengaturan tiket MotoGP yang banyak dijual melalui pihak ketiga.
“Yang perlu kita atur itu soal tiket yang lebih banyak dijual oleh pihak ketiga, bukan langsung hotel yang menjual ini yang perlu kita atur bersama nanti seusai MotoGP kita akan bahas bersama,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB I Gusti Lanang Patra mendukung keputusan pemerintah daerah mencabut pergub tersebut.
“Karena yang sekarang sudah berjalan sudah bagus ya, jadi Pergub itu tidak perlu lagi,” ujarnya.
Lanang Patra mengatakan, pergub itu sebelumnya dibuat untuk menekan harga kamar hotel yang melonjak tajam pada awal penyelenggaraan MotoGP. Namun, menurut dia, harga kamar kini telah kembali normal.
“Jadi, sekarang semua sudah normal dan harga diserahkan kepada mekanisme pasar,” katanya. (Lingkar Media Network/Lingkartv.com)
Bertia NTB Hari Ini, NTB Terkini
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com