Kaltimkita.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengubah cara pandang terhadap dua aset pariwisata yang dianggap memiliki nilai strategis: Erau dan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Keduanya tidak lagi ingin diposisikan sebagai milik satu daerah, melainkan sebagai destinasi bersama yang harus dipromosikan dan dikembangkan lintas kabupaten dan kota. Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur Muhammad Faisal menyebut Erau dan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai "emas" pariwisata Kaltim. Erau telah memiliki rekam jejak panjang dan pengakuan di tingkat nasional, sementara Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sedang menunggu proses penetapan sebagai geopark nasional. "Ini dua, kalau menurut saya, emasnya kita lah. Di Kaltim, Erau konsisten dan sudah diakui secara nasional," kata Faisal, Kamis (20/7/2026).  Pernyataan itu disampaikan Faisal dalam agenda Bincang-bincang Pariwisata yang membahas Erau dan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Menurut dia, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar mempertahankan keberadaan kedua aset tersebut, melainkan memperluas ekosistem pariwisatanya. Salah satunya dengan menghapus sekat administratif dalam promosi Erau. Selama ini, menurut Faisal, masih ada anggapan bahwa Erau merupakan hajatan milik Kutai Kartanegara semata. Cara pandang tersebut, kata dia, perlu diubah. "Jangan eksklusif lagi. Erau bukan milik hanya, berpikir di tengah rumah saya. Erau sekarang milik Kaltim," ujarnya. Faisal mengatakan Dinas Pariwisata Kaltim akan mendorong kabupaten dan kota lain ikut mempromosikan Erau. Samarinda, Balikpapan, hingga daerah lain di Kaltim dinilai memiliki kepentingan yang sama karena kedatangan wisatawan ke Erau akan menciptakan pergerakan ekonomi lintas wilayah. Karena itu, ia sedang menggagas ekosistem promosi bersama dengan pelaku industri pariwisata, termasuk Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA). Gagasannya tidak berhenti pada promosi. Faisal bahkan membuka kemungkinan penyediaan transportasi gratis bagi wisatawan yang menginap di hotel di Samarinda maupun Balikpapan untuk menuju lokasi Erau di Kutai Kartanegara. "Kalau perlu kita sediakan shuttle free dari Samarinda ke Kukar. Dari Samarinda ke Erau, shuttle berangkat dan pulang gratis untuk orang yang datang ke hotel untuk ke sana," kata dia. Menurut Faisal, pola serupa dapat diterapkan dari Balikpapan. Pemerintah daerah bersama pelaku industri pariwisata nantinya dapat berbagi peran dalam pembiayaan dan penyediaan transportasi. Tujuannya sederhana: membuat wisatawan lebih mudah bergerak dan menghabiskan lebih banyak waktu serta uang di Kaltim, bukan hanya di satu kabupaten. "Supaya jangan jadi beban untuk menarik wisata orang lain," ujarnya. Jika Erau telah memiliki posisi yang relatif mapan, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat kini berada pada fase penting. Pemerintah Kaltim mengincar penetapan kawasan tersebut sebagai geopark nasional sebelum melangkah lebih jauh menuju pengakuan UNESCO. Bagi Faisal, penetapan nasional hanyalah tahap awal. Setelah status nasional diperoleh, Kaltim ingin membawa Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menuju pengakuan UNESCO sebagai geopark internasional. Ia mengaku bahkan sedang menyusun perjalanan untuk melihat langsung potensi kawasan tersebut. "Saya lagi susun trip nih. Ayo kita ikut. Kita sama-sama ke sana, kita lihat apa sih luar biasanya geopark," kata Faisal. Jika proses berjalan sesuai harapan, Kaltim bukan hanya memiliki Erau sebagai warisan budaya yang terus dipromosikan, tetapi juga Sangkulirang-Mangkalihat sebagai warisan geologi yang dapat menjadi salah satu mesin baru pariwisata dan ekonomi daerah. Bagi Faisal, dua aset itu seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri. Erau harus menjadi milik seluruh Kaltim dalam promosi dan pergerakan wisatawan. Geopark pun harus dipandang sebagai aset bersama yang nilai ekonominya hanya bisa bertahan jika konservasinya dijaga. Lead External Affairs and Policy Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Niel Makinuddin, menjelaskan proses pengusulan geopark tersebut telah berjalan sejak tahun lalu. Menurut Niel, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengusulkan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat pada Agustus 2025. Setelah itu, pemerintah mengikuti serangkaian proses evaluasi dokumen, termasuk rencana induk, kelembagaan pengelola, dan dokumen usulan atau dossier yang menjelaskan secara rinci kawasan tersebut beserta rencana pengembangannya. "Di dalam dossier itu berisi proposal. Kalau nanti jadi geopark itu apa saja yang dilakukan, termasuk wisata seperti apa. Itu yang dijelaskan secara rinci," kata Niel. Proses review dokumen berlangsung sejak September 2025 hingga Maret-April 2026. Setelah dua komponen utama dinyatakan lolos, tahapan berlanjut ke verifikasi teknis. Tim Verifikasi Teknis Geopark Nasional (TVGN) kemudian datang ke Kaltim pada 6-10 Juli 2026. Tim tersebut berkeliling ke sejumlah kawasan di Kutai Timur dan Berau, bertemu pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan untuk melihat langsung kondisi kawasan. Dari hasil kunjungan tersebut, kata Niel, muncul sinyal positif. Namun keputusan formal tetap harus melalui tahapan berikutnya. "Mereka meyakini kita akan lolos. Tapi secara formal kita perlu dengarkan," ujarnya. Saat ini sejumlah revisi dokumen masih dikerjakan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Revisi tersebut nantinya dibahas melalui forum group discussion sebelum tim teknis menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk penetapan. Niel memperkirakan hasil secara verbal dapat diketahui pada akhir Oktober 2026. Sementara keputusan resmi pemerintah pusat diperkirakan baru keluar pada awal 2027. Jika ditetapkan, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat akan menjadi geopark nasional ke-27 di Indonesia. Saat ini terdapat 26 geopark nasional. Namun yang membuat kawasan Sangkulirang-Mangkalihat berbeda adalah kualitas kawasan yang dinilai tidak hanya memenuhi standar geopark nasional. Tim penilai, menurut Niel, justru melihat kawasan tersebut dengan perspektif standar geopark global. "Bahasanya bukan kaleng-kaleng," kata dia. Salah satu tantangan terbesar sekaligus keunggulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat adalah luas kawasannya yang mencapai sekitar 26.634 kilometer persegi. Ukuran itu membuat pengelolaan geopark tidak bisa disamakan dengan kawasan geopark lain yang memiliki wilayah lebih kecil. Niel menyebut Sangkulirang-Mangkalihat memiliki karakter yang relatif lengkap. Kawasan ini mencakup bentang alam karst dari wilayah pedalaman hingga pesisir dan pulau-pulau kecil. Dalam istilah yang ia gunakan, kawasan itu memiliki bentang karst dari pegunungan hingga terumbu karang. Karakter tersebut bukan hanya menarik secara geologi. Kawasan karst juga memiliki fungsi penting sebagai penyimpan dan pemasok air bagi masyarakat. "Karena karakter ekosistemnya pesisir, dari Berau sampai Kutai Timur itu kering. Sehingga isu konservasi dari konteks air itu sangat penting," kata Niel. Ia menjelaskan kawasan karst bekerja seperti sistem penyimpanan air alami. Rongga-rongga batuan karst menjadi jalur yang memungkinkan air tersimpan dan mengalir menuju kawasan pesisir. Karena itu, kerusakan ekosistem karst bukan sekadar persoalan hilangnya pemandangan alam. Dampaknya dapat merembet pada ketersediaan air bersih masyarakat. Bagi Niel, inilah salah satu alasan mengapa status geopark penting. Label geopark bukan berarti seluruh aktivitas masyarakat di dalam kawasan harus dihentikan. Justru sebaliknya. Geopark dirancang agar konservasi, ekonomi, dan kehidupan masyarakat dapat berjalan berdampingan. "Geopark itu kegiatan masyarakat, budaya, ekonomi masih jalan sepanjang tapak-tapak atau batuannya tidak diganggu," ujarnya. Niel mengatakan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memiliki tiga dimensi yang harus dijaga bersamaan: masa lalu, masa kini, dan masa depan. Masa lalu berkaitan dengan sejarah geologi dan warisan alam yang tersimpan selama jutaan tahun. Masa kini berkaitan dengan pemanfaatannya sebagai destinasi wisata dan sumber ekonomi masyarakat. Sedangkan masa depan berkaitan dengan bagaimana kawasan tersebut tetap bertahan ketika sektor ekstraktif seperti pertambangan tidak lagi menjadi penopang utama ekonomi daerah. Poin terakhir menjadi semakin relevan bagi Kaltim yang sedang mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru. Menurut Niel, kontribusi sektor batu bara terhadap perekonomian Kaltim mulai menurun. Ia menyebut berdasarkan paparan Bappeda Kaltim, kontribusinya kini berada di kisaran 34 persen. Di sisi lain, terdapat puluhan ribu pekerja yang bergantung pada industri pertambangan. Jika cadangan habis atau pasar berubah, daerah membutuhkan sektor alternatif untuk menampung tenaga kerja dan aktivitas ekonomi tersebut. "Harapannya adalah yang sektor non-batu bara," kata Niel. Geopark, menurut dia, dapat menjadi salah satu pintu menuju transformasi ekonomi tersebut. Pariwisata berbasis alam, budaya, edukasi, dan konservasi dapat dikembangkan tanpa harus mengorbankan sumber daya yang menjadi daya tariknya. Namun ada konsekuensi yang harus diterima: tidak semua situs geopark dapat dibuka untuk wisata massal. Niel mengusulkan konsep pariwisata terbatas atau premium untuk situs-situs tertentu yang rentan terhadap kerusakan. Pengaturan jumlah pengunjung dapat dilakukan melalui kebijakan harga. "Harapannya dibatasi dengan cara pricing, sehingga tidak massal. Kalau massal, bisa tidak dipulihkan lagi," ujarnya. Ia mencontohkan situs geologi dan jejak sejarah yang tidak mungkin dibuat ulang apabila rusak. Semakin banyak wisatawan datang tanpa pengaturan, semakin besar pula risiko kerusakan. Karena itu, menurut Niel, harga tiket yang lebih tinggi pada lokasi tertentu bukan semata untuk mengejar pendapatan. Kebijakan tersebut menjadi instrumen konservasi. Ia mencontohkan pengalaman sejumlah geopark lain yang mengalami persoalan sampah dan vandalisme akibat kunjungan wisatawan secara berlebihan. Setelah jumlah wisatawan dikendalikan melalui penyesuaian harga, pendapatan daerah justru dapat meningkat sekaligus memberikan ruang bagi konservasi. "Tujuannya bukan hanya semata untuk dapat uang banyak. Tapi itu strategi saja, pricing policy," katanya. Pengembangan geopark juga dinilai sejalan dengan agenda nasional untuk menggeser struktur ekonomi dari ketergantungan pada sektor ekstraktif menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan. Niel mengatakan geopark telah memiliki pijakan dalam kebijakan nasional. Pemerintah pusat sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark). Konsep tersebut juga masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional. "Geopark akan menempatkan diri di posisi yang kedua di dalam dokumen Bappenas dengan menjalankan transisi ekonomi dari ekstraktif, dari pengerukan, dari tambang ke ekonomi yang lebih berkelanjutan," pungkasnya. (Hy)