Denpasar, Beritasatu.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat tingkat hunian kamar hotel di Bali mencapai rata-rata 80% pada momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. "Kunjungan wisatawan relatif stabil, khususnya Agustus ini, tingkat hunian sangat bagus di hotel berbintang maupun non-bintang atau melati, rata-rata Bali saat ini hampir 80%," kata Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya seusai Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Denpasar, Senin (17/8/2026). Menurut catatan PHRI Bali, tingkat hunian hotel didominasi oleh hotel berbintang. Rai mengaitkan kondisi tersebut dengan momentum Hari Kemerdekaan yang dinilai menjadi penanda membaiknya sektor pariwisata Bali seiring bertambahnya usia kemerdekaan. Dominasi wisatawan yang menginap di hotel berbintang juga mengindikasikan daya beli wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai sejalan dengan target Bali untuk menarik wisatawan berkualitas berdasarkan tingkat pengeluarannya. ADVERTISEMENT “Kalau kita lihat banyak wisatawan tinggal di hotel-hotel berbintang artinya daya belinya cukup tinggi, berarti yang pengeluarannya sangat bagus yang datang, bukan yang kelas ecek-ecek,” ujar Rai. Berdasarkan data PHRI Bali, wilayah Sanur mencatat tingkat hunian tertinggi hingga mendekati 90%. Selanjutnya, Kabupaten Badung mencapai 80% dan Ubud sekitar 70%. Kabupaten Badung tetap menjadi barometer utama pariwisata Bali karena menguasai 71% dari total ketersediaan sekitar 160.000 kamar hotel di Bali. Di tengah capaian positif tingkat hunian hotel, momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan RI juga dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi menuju 100 tahun pariwisata Bali pada 2027 mendatang. PHRI Bali menekankan pentingnya merealisasikan visi pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat melalui pengawasan ketat, penegakan aturan secara serius, serta sosialisasi intensif agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Selain itu, asosiasi juga menyoroti aspek kesejahteraan tenaga kerja hotel. Menurut Rai, pendapatan pekerja pariwisata di Bali tidak hanya mengandalkan upah minimum kabupaten/kota (UMK), tetapi juga ditopang bonus pelayanan yang nilainya berkisar Rp 3 juta hingga Rp 15 juta per bulan, tergantung tingkat hunian dan harga kamar. Terkait dinamika di lapangan, PHRI Bali meminta para pemangku kepentingan mengantisipasi potensi masalah keamanan dan kriminalitas yang dinilai menjadi salah satu tantangan utama saat ini. Sementara itu, terhadap persoalan wisatawan mancanegara yang berulah, pihak imigrasi dan aparat hukum dinilai telah bergerak tegas melalui penindakan hingga deportasi demi menjaga reputasi pariwisata Bali. Okupansi Hotel BaliPHRI BaliPariwisata BaliI Gusti Ngurah Rai SuryawijayaHUT Ke-81 RI