Okupansi Hotel Bali Capai 80 Persen Saat HUT RI ke-81
-
BY
Bookingina
-
Source :
KABARPUBLIK
- DATE 08/17/2026
Dengarkan dgn suara
Siap
3.9K pembacaDENPASAR (kabarpublik.id) – Tingkat hunian kamar hotel di Bali mencapai rata-rata 80 persen pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menilai kondisi tersebut menunjukkan sektor pariwisata Pulau Dewata terus bergerak positif.
Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan tingkat hunian hotel berbintang maupun nonbintang di Bali sepanjang Agustus 2026 relatif tinggi.
“Agustus ini tingkat hunian sangat bagus di hotel berbintang maupun nonbintang atau melati. Rata-rata Bali saat ini hampir 80 persen,” ujar Rai setelah mengikuti Upacara Pengibaran Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Denpasar, Senin (17/8/2026).
Menurut Rai, tingkat hunian hotel berbintang menjadi yang paling dominan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan daya beli wisatawan yang berkunjung ke Bali cukup baik.
Baca Berita Lainnya
LAPORAN KEUANGAN PEMDA, PEDRO BAU: DPRD AKAN LAKUKAN PENDALAMAN MELALUI CATATAN HASIL AUDIT BPKValidasi LPPD Walikota Tahun 2020 Selesai, Ada 2 OPD yang Tidak Ikut serta Proses ValidasiPIMPIN APEL KORPRI, INI PESAN BUPATI DARWIS MORIDU
Ia mengatakan tingginya keterisian hotel berbintang juga sejalan dengan upaya Bali menarik wisatawan berkualitas, terutama wisatawan yang memiliki tingkat pengeluaran lebih tinggi selama berada di Pulau Dewata.
“Kalau kita lihat banyak wisatawan tinggal di hotel-hotel berbintang, artinya daya belinya cukup tinggi. Berarti wisatawan dengan pengeluaran yang bagus yang datang,” katanya.
Sanur Catat Okupansi Tertinggi
Berdasarkan catatan PHRI Bali, kawasan Sanur menjadi wilayah dengan tingkat hunian hotel tertinggi, yakni mendekati 90 persen. Selanjutnya, Kabupaten Badung berada di sekitar 80 persen dan Ubud sekitar 70 persen.
Badung masih menjadi salah satu indikator utama perkembangan pariwisata Bali. Wilayah tersebut menampung sekitar 71 persen dari total ketersediaan kamar hotel di Bali yang mencapai sekitar 160.000 kamar.
Di tengah tingginya okupansi, PHRI Bali juga menjadikan momentum HUT RI ke-81 sebagai bahan evaluasi untuk menghadapi perkembangan pariwisata Bali menuju 2027.
PHRI menilai visi pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat perlu terus diperkuat. Upaya tersebut mencakup pengawasan, penegakan aturan, serta sosialisasi kepada pelaku usaha dan wisatawan untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan.
Aspek kesejahteraan pekerja pariwisata juga menjadi perhatian. Rai mengatakan pendapatan pekerja hotel tidak hanya berasal dari upah minimum kabupaten/kota (UMK), tetapi juga didukung bonus pelayanan atau service charge.
Nilai bonus tersebut dapat berkisar antara Rp3 juta hingga Rp15 juta per bulan, tergantung tingkat hunian dan harga kamar hotel.
Keamanan Jadi Perhatian
PHRI Bali juga meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan kriminalitas yang dapat memengaruhi citra pariwisata Bali.
Sementara itu, terhadap wisatawan mancanegara yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang meresahkan, PHRI menilai aparat penegak hukum dan pihak imigrasi telah mengambil langkah tegas, termasuk melalui proses deportasi.
Penegakan aturan tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan sekaligus mempertahankan reputasi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.