Okupansi hotel di Bali capai 80 persen saat HUT ke-81 RI
-
BY
Bookingina
-
Source :
ANTARA News Bali
- DATE 08/18/2026
Terkini
Terpopuler
Top News
NasionalUpdatesEkonomiHumanioraPariwisataFokus HoaxOlahragaTaksuArtikelSeni dan Hiburan
Foto
Video
Selasa, 18 Agustus 2026 6:26 WIB
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat tingkat hunian kamar (okupansi) hotel di Bali mencapai rata-rata 80 persen pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kunjungan wisatawan relatif stabil, khususnya Agustus ini, tingkat hunian sangat bagus di hotel berbintang maupun non-bintang atau melati, rata-rata Bali saat ini hampir 80 persen," kata Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya usai Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Denpasar, Senin.
Ia menjelaskan keterisian kamar dominan terjadi di hotel berbintang, yang sekaligus menjadi penanda sektor pariwisata Bali terus membaik seiring bertambahnya usia kemerdekaan.
Menurut dia, dominasi wisatawan yang menginap di hotel berbintang mengindikasikan daya beli wisatawan yang datang ke Pulau Dewata saat ini cukup tinggi, sehingga target menggaet wisatawan berkualitas dari sisi belanja yang tinggi mulai terealisasi.
“Kalau kita lihat banyak wisatawan tinggal di hotel-hotel berbintang artinya daya belinya cukup tinggi, berarti yang pengeluarannya sangat bagus yang datang, bukan yang kelas ecek-ecek,” ujar Rai.
Berdasarkan data PHRI Bali, wilayah Sanur mencatatkan okupansi tertinggi hingga mendekati 90 persen, disusul Kabupaten Badung sebesar 80 persen, dan Ubud sekitar 70 persen.
Kabupaten Badung tetap menjadi barometer utama kepariwisataan Bali karena menguasai 71 persen dari total ketersediaan 160.000 kamar hotel di Bali.
Di tengah capaian positif capaian okupansi, lanjut dia, momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan RI juga dijadikan ajang evaluasi menuju 100 tahun pariwisata Bali pada 2027.
PHRI Bali menekankan pentingnya merealisasikan visi pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat melalui pengawasan ketat, penegakan aturan secara serius, serta sosialisasi intensif agar tidak terjadi mispersepsi di lapangan.
Selain itu, asosiasi juga menyoroti aspek kesejahteraan tenaga kerja hotel.
Menurutnya, pendapatan pekerja pariwisata di Bali tidak hanya mengandalkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), melainkan ditopang oleh bonus servis yang nilainya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp15 juta per bulan tergantung tingkat hunian dan harga kamar.
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026
Terkait Terpopuler