Ringkasan Berita: Pertumbuhan bisnis akomodasi di Banyumas yang dinilai tak terkendali memicu keresahan bagi pelaku usaha di PHRI Banyumas. Terutama, terjadi alih fungsi kos-kosan menjadi penginapan harian yang menggerus pasar hotel konvensional. PHRI Banyumas pun berharap ada penegakan aturan terkait fenomena ini. TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pesat pertumbuhan hotel dan penginapan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menimbulkan keresahan tersendiri. Apalagi, muncul fenomena kos-kosan yang berubah fungsi sebagai penginapan harian. Kondisi ini tak hanya membuat persaingan usaha semakin ketat tetapi juga menggerus pasar penginapan atau hotel konvensional. Keresahan ini diungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyumas, Iriyanto. Menurut Iriyanto, perkembangan usaha akomodasi di Banyumas cukup pesat bahkan tak terkendali, terjadi pada berbagai jenis penginapan, mulai dari hotel berbintang, hotel nonbintang, glamping, hingga homestay. Namun, alih fungsi kos-kosan sebagai penginapan harian menjadi sorotannya. "Rumah-rumah kos yang tadinya untuk kos-kosan, dengan adanya seperti RedDoorz, tujuh kamar bisa menjadikan hotel." "Jadi, pada diubah menjadi suatu hotel yang dijual dengan harian," ujar Iriyanto, Selasa (20/10/2026). Baca juga: 25 BUMDes di Banyumas Bersaing di Anugerah BUMDes 2026, Legalitas Hingga Keuntungan Jadi Penilaian Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena menambah jumlah kompetitor hotel konvensional. Persaingan tersebut berpotensi tidak sehat apabila seluruh pelaku usaha tidak berada dalam aturan dan kewajiban yang setara, terutama berkaitan dengan perizinan dan pembayaran pajak. "Apakah itu juga punya izin atau dia bayar pajak seperti itu?" katanya. Selain rumah kos, Iriyanto juga menyoroti rumah-rumah berarsitektur heritage yang disulap menjadi tempat penginapan atau usaha akomodasi lain. Ia menyebut, pertumbuhan usaha akomodasi dengan model tersebut mencapai sekitar 40 persen. Pihaknya menjelaskan, semakin banyaknya hotel dan penginapan membuat pangsa pasar pariwisata harus terbagi kepada lebih banyak pelaku usaha.