Kediri - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kediri periode 2026-2031 resmi dikukuhkan, Rabu (14/10/2026). Para pengurus baru langsung menyiapkan inventarisasi hotel dan restoran untuk memetakan potensi usaha sekaligus memperkuat pengembangan pariwisata di Kabupaten Kediri.Ketua PHRI Kabupaten Kediri, Ir. Esterterrita Dian Kenjorini mengatakan, pembentukan kepengurusan tersendiri merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengembangan sektor perhotelan dan restoran. Sebelumnya, pelaku usaha di Kabupaten Kediri masih tergabung dalam PHRI Kediri Raya bersama Kota Kediri.Menurut Ester, pemisahan organisasi diperlukan karena potensi usaha pariwisata di Kabupaten Kediri semakin berkembang dan membutuhkan penanganan yang lebih terarah. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Potensinya terlalu besar kalau hanya diurus satu BPC PHRI Kediri Raya. Karena itu, sekarang harus dipisahkan antara Kota dan Kabupaten Kediri supaya bisa lebih fokus mengembangkan daerah masing-masing," kata Ester kepada detikJatim. Rabu (14/10/2026).Sebagai langkah awal, PHRI Kabupaten Kediri akan mendata hotel dan restoran yang beroperasi di wilayahnya. Pengurus juga akan menjalin komunikasi dengan pelaku usaha untuk memperluas keanggotaan serta mengidentifikasi kebutuhan sektor perhotelan dan kuliner.Ester berharap, PHRI tidak sekadar menjadi wadah bagi pelaku usaha, tetapi juga berperan aktif mendorong pertumbuhan pariwisata daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah."Langkah terdekat kita inventarisasi hotel sama restoran, nanti kita silaturahmi. Dengan harapan bisa masuk menjadi anggota PHRI Kabupaten Kediri," katanya.Sementara itu, Ketua PHRI Jawa Timur, Dwi Cahyono, menilai penguatan organisasi di tingkat kabupaten penting untuk mengoptimalkan peluang pariwisata. Terlebih, perkembangan infrastruktur seperti jalan tol dan Bandara Dhoho Kediri dinilai membuka peluang peningkatan mobilitas wisatawan dan pertumbuhan usaha akomodasi.Namun, menurut Dwi, pengembangan pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah dan pelaku usaha perlu memiliki data yang akurat mengenai karakteristik serta asal wisatawan sebagai dasar menyusun kebijakan."Jangan dipikirkan PHRI itu hanya memikirkan anggota, akomodasi, dan restoran. Kita juga berpikir untuk kemajuan pariwisata, bagaimana fasilitas pendukungnya. PHRI ini menjadi pintu masuk karena orang yang datang ke suatu daerah biasanya membutuhkan tempat menginap. Dari situ, kita juga bisa menjadi corong promosi daerah," jelasnya.Dwi menegaskan, PHRI dapat menjadi mitra pemikir atau think tank bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi pengembangan pariwisata. Pemetaan wisatawan, mulai dari jumlah, usia, hingga daerah asal, dinilai penting agar program yang disusun tepat sasaran."Semua keputusan yang diambil PHRI itu memang harus berdasarkan data. Kita harus memetakan berapa orang yang benar-benar datang, umurnya berapa, dan dari wilayah mana. Setelah itu, datanya bisa kita berikan kepada bupati atau wali kota agar keputusan yang diambil tidak salah sasaran," ungkapnya.Sementara itu, mewakili Bupati Kediri Hanindhito Hinawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi, menyambut pengukuhan pengurus PHRI Kabupaten Kediri.Ia berharap kepengurusan baru dapat memperkuat koordinasi pemerintah dengan pelaku usaha pariwisata, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)."Alhamdulillah, hari ini sudah dikukuhkan PHRI Kabupaten Kediri yang selama ini menjadi satu dengan PHRI Kediri Raya. Harapannya, setelah terbentuk khusus Kabupaten Kediri, bisa lebih fokus dan lebih mudah dalam sinergi serta kolaborasi dengan pelaku usaha pariwisata maupun UMKM," pungkasnya. (auh/hil)