Makam Bung Karno 24 Jam Beroperasi, Okupansi Hotel Blitar Tetap 30 Persen
-
BY
Bookingina
-
Source :
Tugu Jatim ID
- DATE 10/11/2026
KOTA BLITAR, Tugujatim.id – Kebijakan operasional wisata religi Makam Bung Karno 24 Jam yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, sejak pertengahan Agustus 2026 menjadi sorotan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Blitar.
Regulasi buka 24 jam itu dinilai belum memberikan dampak positif terhadap tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di Bumi Bung Karno, padahal awalnya diharapkan mampu mendongkrak lama tinggal wisatawan.
Sekretaris PHRI Blitar, Reza Hasjim, menyampaikan bahwa hingga saat ini dampak ekonomi dari pembukaan kawasan makam secara non-stop belum dirasakan oleh para pelaku usaha penginapan maupun UMKM di sekitar kawasan makam.
“Sama saja, belum ada efeknya. Padahal kami juga ingin agar pelaku usaha dan UMKM, baik yang di dalam area makam maupun di tempat parkir, jualannya bisa lebih laku. Namun sejauh ini dampaknya belum terasa,” kata Reza saat dikonfirmasi via seluler, Minggu (11/10/2026).
Baca Juga : Kebijakan Makam Bung Karno 24 Jam Dikeluhkan Pedagang, Pemkot Blitar Diminta Evaluasi
Pola Kunjungan Berubah dan Kekhawatiran Pelaku Usaha
Reza menjelaskan, sebelum kebijakan 24 jam diberlakukan, peziarah rombongan asal luar daerah memiliki pola kunjungan yang cenderung terstruktur. Rombongan yang tiba pada sore atau malam hari biasanya memilih menginap di hotel atau penginapan.
Setelah beristirahat, mereka melanjutkan ziarah, beribadah di Masjid Ar-Rahman, serta mengunjungi destinasi wisata lain di Kota Blitar pada keesokan harinya.
Namun, dengan dibukanya akses ziarah hingga dini hari, PHRI mengkhawatirkan timbulnya perubahan pola kunjungan di mana peziarah memilih langsung melanjutkan perjalanan seusai berziarah tanpa menginap.
“Dengan kebijakan MBK 24 jam ini sebenarnya kami juga ada khawatir. Ada kemungkinan okupansi malah turun karena peziarah bisa datang dan langsung pulang kapan saja. Meskipun mereka tetap bisa menginap jika mau, tapi sejauh ini belum ada dampak positif yang terasa,” ujar Reza.
Efisiensi Anggaran dan Maraknya Kos Harian
Kondisi bisnis perhotelan di Kota Blitar sendiri saat ini tengah menghadapi tantangan cukup berat. PHRI mencatat, dari 16 hotel dan penginapan yang terdaftar sebagai anggota, rata-rata tingkat okupansi sejak Januari hingga awal Oktober 2026 berada di kisaran 30 persen.
Angka tersebut menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 60 hingga 70 persen.
Penurunan okupansi, menurut Reza, dipicu kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan daerah. Pemangkasan serta rasionalisasi anggaran perjalanan dinas berdampak langsung pada menurunnya frekuensi kunjungan pejabat serta tamu dinas ke Kota Blitar untuk menginap.
Kondisi ini makin diperparah oleh maraknya kos harian tak terintegrasi yang beroperasi menyerupai hotel tanpa regulasi ketat. Keberadaan kos-kosan harian tersebut kian menggerus pangsa pasar perhotelan resmi dan memicu persaingan yang tidak setara.
Atas kondisi tersebut, PHRI meminta Pemkot Blitar untuk menyusun regulasi tegas terkait perizinan dan penataan kos harian guna menjamin iklim persaingan usaha yang sehat.
Sebagai solusi jangka panjang, PHRI mengusulkan agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar lebih aktif menggelar pertunjukan seni budaya secara berkala serta menjalin kolaborasi dengan pelaku industri travel luar daerah.
Sebelumnya, sejumlah pedagang lokal di kawasan makam juga menyampaikan keluhan serupa terkait minimnya sosialisasi dan bengkaknya biaya operasional malam hari tanpa diimbangi peningkatan penjualan.
Di sisi lain, Pemkot Blitar menegaskan bahwa pembukaan operasional MBK selama 24 jam bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memfasilitasi kebutuhan para peziarah yang datang dari luar daerah.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa kebijakan ini memberi fleksibilitas waktu bagi wisatawan, pejabat, maupun tokoh masyarakat yang ingin berziarah di luar jam operasional reguler.
“Ini untuk memfasilitasi peziarah yang datang, agar bisa menziarahi Bung Karno kapan pun. Mau pagi, siang, atau malam, Pemerintah Kota Blitar layani,” ungkap Syauqul Muhibbin saat meresmikan kebijakan operasional 24 jam MBK pada Sabtu (15/08/2026) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Moch. Luki Azhari
Editor: Mochamad Abdurrochim