Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kukar, Awang Ivan Akhmad.(Foto: Andri/KutaiRaya.com) TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau pelaku usaha pariwisata menjaga stabilitas harga selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-46 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kukar. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang akan disampaikan kepada sejumlah asosiasi pelaku usaha pariwisata, perhotelan, kuliner, biro perjalanan, hingga pengelola destinasi wisata. Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kukar, Awang Ivan Akhmad, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para kafilah dan tamu dari seluruh kabupaten/kota yang akan datang ke Kukar. “Kami menyurati seluruh asosiasi terkait dukungan terhadap MTQH, terutama agar pelaku usaha tidak menaikkan harga selama event berlangsung,” ujar Ivan Kamis (8/10/2026). Menurutnya, Dispar Kukar telah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi yang menaungi berbagai sektor usaha. Untuk sektor perhotelan, komunikasi dilakukan melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), sedangkan sektor kuliner melibatkan sejumlah asosiasi seperti Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI), Persatuan Perusahaan Jasa Boga Indonesia (PPJI), dan Perkumpulan Pengusaha Pangan dan Kuliner Nusantara (PPKN). Sementara itu, pelaku usaha biro perjalanan turut dikoordinasikan melalui Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), sedangkan pengelola taman rekreasi melalui asosiasi terkait. Dispar Kukar juga mendorong pelaku usaha memberikan penawaran khusus selama MTQH berlangsung. Bentuknya dapat berupa potongan harga atau paket layanan yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pelaku usaha. “Kalau mereka mau memberikan diskon, misalnya untuk menginap selama MTQH, atau kunjungan ke objek wisata diberikan diskon sekian persen, tentu itu akan sangat baik. Tujuannya agar semakin banyak orang datang ke Kukar dan mereka juga mendapatkan keringanan biaya,” jelasnya. Ivan menegaskan, pemberian diskon sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pelaku usaha. Namun, pihaknya mengharapkan tidak ada kenaikan harga yang justru dapat membebani pengunjung selama pelaksanaan MTQH. “Paling tidak, kami mengimbau seluruh pelaku usaha pariwisata agar tidak menaikkan harga. Kalau memberikan diskon, itu kembali kepada masing-masing pelaku usaha, apakah memberikan atau tidak. Yang pasti, jangan menaikkan harganya,” tegasnya. Selain menjaga stabilitas harga, Dispar Kukar melihat pelaksanaan MTQH sebagai momentum untuk memperkenalkan berbagai potensi pariwisata dan ekonomi kreatif daerah kepada para tamu yang datang dari seluruh Kaltim. Dengan dukungan pelaku usaha, Dispar berharap para kafilah dan tamu MTQH tidak hanya mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan, tetapi juga dapat menikmati destinasi wisata, kuliner, serta berbagai produk ekonomi kreatif yang tersedia di Kukar. (Adv/Dri)