PHRI Prediksi Pariwisata Bali Bisa Tumbuh hingga 10 Persen
-
BY
Bookingina
-
Source :
Kompas.com
- DATE 09/24/2026
JAKARTA, KOMPAS.com - Pariwisata Bali diprediksi masih bisa tumbuh sebesar 5-10 persen pada tahun 2027, di tengah kabar banyak hotel di Pulau Dewata itu dijual di Online Travel Agent (OTA).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi BS Sukamdani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/09/2026).
"Tahun depan apabila tidak ada hal yang terlalu luar biasa gitu juga menurut saya sih pasti akan naik (sekitar 5-10 persen)," kata Hariyadi.Baca juga: Hotel Kecil Bali Tergerus Airbnb, Pemerintah Perketat Akomodasi Digital
Menurut Hariyadi, fenomena hotel di Bali dijual online tidak serta-merta menunjukkan bisnis pariwisata Bali sedang mengalami penurunan.
Ia menyebut, jumlah kunjungan wisatawan ke Bali masih menunjukkan tren kenaikan, bahkan disebut telah melampaui angka sebelum pandemi Covid-19.
"Kalau kita bicara Bali itu kemungkinan masih tumbuh. Ini kan sekarang tengah tahun lalu sudah melebihi Covid-19, 6 juta. Nah tahun ini sudah pastinya akan naik," kata Hariyadi.
Namun, pemerintah perlu mengantisipasi sejumlah persoalan yang dapat memengaruhi kenyamanan wisatawan, antara lain kemacetan, kebersihan, dan ketersediaan air.
Baca juga: Hotel Kecil di Bali Tertekan Airbnb, PHRI Ungkap KondisinyaHariyadi menilai pemerintah daerah mulai memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, antara lain melalui pembenahan pedestrian di Badung dan Sanur.
Ia juga menyebut adanya rencana pembangunan moda transportasi umum untuk membantu mengurai kemacetan di Bali.
Pemerintah Perketat Akomodasi Digital
Adapun hotel-hotel yang dijual tersebut mayoritas merupakan hotel kecil atau bintang satu dan dua, menurut Hariyadi.
Untuk mengatur akomodasi yang ditawarkan melalui platform digital, pemerintah dikabarkan mulai mewajibkan properti yang masuk ke dalam platform aplikasi untuk terdaftar secara resmi.
Menurut dia, properti tersebut harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan yang sesuai.
Baca juga: Puluhan Hotel di Bali Dijual Online, Koster Tepis Pariwisata Lesu
"Kementerian Pariwisata sudah melakukan kewajiban untuk semua platform aplikasi untuk mendaftarkan propertinya. Mendaftarkan secara resmi, jadi punya NIB-nya, punya izin," ujar Hariyadi.
Ia mengatakan, pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap properti yang ditawarkan melalui aplikasi seperti Airbnb.
"Airbnb itu pemerintah tidak melarang, tapi dia harus ikut aturan. Kalau dia enggak ikut aturan, itu kemungkinan bisa diblokir situsnya, jadi enggak bisa diakses untuk Indonesia," kata Hariyadi.