PHRI Jabar: Hotel Tak Lagi Bersaing dengan Hotel, Melainkan Akomodasi Ilegal
-
BY
Bookingina
-
Source :
Nusae
- DATE 07/27/2026
KLIKNUSAE.com – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi menilai persoalan yang dihadapi industri perhotelan saat ini bukan lagi persaingan antarpelaku usaha hotel.
Tantangan yang lebih besar justru datang dari menjamurnya akomodasi ilegal yang beroperasi tanpa memenuhi standar maupun regulasi yang berlaku.
“Mau bersaing bagaimana, kita sesama hotel sekarang kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Okupansi masih berada di bawah karena menurunnya tingkat hunian,” kata Dodi ketika ditemui Nusae, Senin 27 Juli 2026.
Ia dimintai tanggapanya usai menghadiri pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah III yang membawahi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten di Jalan Aceh No. 52, Kota Bandung.
Dalam pertemuan yang dihadirinya bersama Wakil Ketua PHRI Jawa Barat Bidang Hukum Umar Khalik itu, salah satu isu yang mengemuka ialah kondisi persaingan usaha di sektor perhotelan.
Menurut Dodi, KPPU mempertanyakan apakah praktik persaingan bisnis antarpelaku hotel masih menjadi persoalan utama di tengah lesunya industri.
Dodi menjelaskan, hotel memang menjalankan berbagai strategi pemasaran dan program promosi untuk menarik tamu.
Namun langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan tingkat hunian, bukan bentuk persaingan yang merugikan pelaku usaha lain.
“Pada dasarnya semua hotel sedang menghadapi persoalan yang sama. Hunian turun, pasar menyusut, sehingga yang dilakukan adalah bagaimana tetap bisa bertahan,” ujarnya.
Di tengah kondisi itu, PHRI justru menyoroti maraknya apartemen, rumah kos, maupun bentuk akomodasi lain yang disewakan secara komersial.
Yakni, tanpa memenuhi standar akomodasi sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah.
Tidak Seimbang
Keberadaan akomodasi ilegal tersebut, menurut Dodi, menciptakan persaingan yang tidak seimbang karena tidak dibebani kewajiban yang sama seperti hotel.
Untuk itu, PHRI mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan sejak tahap perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Salah satunya dengan memasukkan rekomendasi dari asosiasi sebagai bagian dari proses penerbitan izin usaha perhotelan.
Menurut Dodi, rekomendasi tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi investasi, melainkan menjaga keseimbangan ekosistem bisnis di suatu daerah.
Dengan demikian, pembangunan hotel dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan tidak terkonsentrasi pada satu kawasan yang pada akhirnya memicu kelebihan pasokan kamar.
“Rekomendasi dari asosiasi ini juga penting sebagai bagian dari upaya membantu pemerintah dalam mengawasi bisnis perhotelan agar tetap berada di jalur yang benar, dengan persaingan usaha yang sehat,” kata Dodi.
PHRI berharap pengawasan terhadap akomodasi ilegal dan penataan perizinan dapat menjadi bagian dari langkah penyelamatan industri perhotelan.
Dimana, hingga kini masih dibayangi rendahnya tingkat okupansi serta melemahnya permintaan pasar. ***