Hotel Grand Dafam Braga di Bandung, Jawa Barat. REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat (Jabar) mengeluhkan bisnis hotel dan restoran di Jawa Barat yang mengalami kelesuan sejak Januari hingga Juli 2026. Mereka menyebut momen kenaikan okupansi hanya terjadi pada momen libur panjang dan libur sekolah.Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan, kondisi bisnis perhotelan mengalami kelesuan sejak Januari hingga Juli tahun 2026. Untuk beberapa waktu libur panjang atau sekolah, ia menyebut terjadi peningkatan okupansi atau keterisian hotel oleh pengunjung yang menginap. "Modenya lesu," ucap dia saat dihubungi akhir pekan ini, Ahad (19/7/2026). Dodi menyebut beberapa hotel pun terpaksa harus melakukan efisiensi pegawai.Ia menyebut kondisi okupansi hotel pada bulan Januari hingga Maret hanya di angka 50 persen. Sedangkan pada bulan Mei hingga Juni, terjadi peningkatan okupansi hotel karena libur panjang dan libur sekolah.  Akan tetapi, okupansi hotel melati di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung mengalami penurunan drastis. Ia menilai hal itu terjadi salah satunya karena keberadaan apartemen, home stay, dan lainnya yang mudah sekali disewakan kepada masyarakat.Padahal, ia mengatakan, keberadaan mereka tidak memiliki izin. Dodi mengatakan, keberadaannya berkontribusi terhadap penurunan okupansi hotel melati.Selain itu, hotel-hotel yang tidak berada pada kawasan wisata pun tergolong memiliki okupansi yang rendah. Dodi berharap kondisi bisnis hotel dan restoran yang lesu tidak terus menerus berlangsung. Ia berharap pemerintah segera memikirkan kondisi bisnis tersebut.