Ketua PHRI Kabupaten Serang Yurlena Rachman Sumber: B-Universe, Muhammad Fajar Mutaqin Wahyudi SERANG, investor.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang memastikan kawasan wisata pantai Anyer dan sekitarnya tetap aman dan kondusif meski Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali mengalami erupsi pada Sabtu (5/9/2026) dini hari. PHRI mengimbau wisatawan tidak panik dan tetap mengacu pada informasi resmi dari pihak berwenang. Berdasarkan rilis Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau (PVMBG), status GAK berada pada Level III atau Siaga, dengan rekomendasi masyarakat dan wisatawan tidak mendekati kawah dalam radius 3 kilometer. Ketua PHRI Kabupaten Serang Yurlena Rachman mengatakan, pengelola hotel di kawasan Anyer terus memantau kondisi terkini dan membagikan informasi secara langsung kepada para tamu. “Status dari rilis pagi ini tetap Siaga Level III, dengan rekomendasi tidak boleh mendekati radius 3 km dari kawah Anak Krakatau. Kami dari seluruh pengelola hotel juga secara aktif membagikan siaran langsung dan video kondisi terkini untuk meyakinkan para tamu bahwa semua dalam kondisi aman,” kata Yurlena kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026). ADVERTISEMENT Menurut Yurlena, aktivitas Gunung Anak Krakatau memang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan wisatawan, terutama akibat banyaknya informasi yang beredar di media sosial. Namun, kondisi tersebut belum berdampak terhadap tingkat hunian hotel di kawasan Anyer. PHRI mencatat okupansi hotel pada akhir pekan berada di kisaran 80% hingga 100%. “Tidak ada cancel, karena wisatawan sudah booking dari jauh hari. Okupansi hotel di kawasan Anyer dan sekitarnya pada akhir pekan berada di angka 80 hingga 100%,” ujarnya. Yurlena mengatakan sejumlah tamu memang sempat menghubungi pihak hotel untuk menanyakan kondisi Gunung Anak Krakatau. Namun, sejauh ini tidak terjadi gelombang pembatalan reservasi. PHRI Soroti Hoaks dan Video AI Editor: Indah Handayani Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id Follow Baca Berita Lainnya di Google News Read Now