Home Sulsel Anggiat Sinaga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali setiap kebijakan yang berpotensi menambah biaya usaha Tayang: Rabu, 19 Agustus 2026 17:54 WITA Tribun-timur.com/Renaldi CahyadiPAJAK NAIK - Ketua PHRI Sulse, Anggiat Sinaga. Anggiat Khawatir kenaikan pajak BBNKB dan PBBKB menjadi ancaman bagi bisnis hotel dan restoran.  Ringkasan Berita: Anggiat Sinaga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali setiap kebijakan yang berpotensi menambah biaya usaha Bagi industri hospitality, kata dia, tekanan biaya operasional dapat semakin terasa karena hotel dan restoran memiliki ketergantungan terhadap transportasi, distribusi bahan baku serta berbagai kebutuhan operasional lainnya Anggiat mengaku, kondisi industri hospitality saat ini sudah cukup berat untuk sekadar mempertahankan keberlangsungan usaha TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Rencana penyesuaian tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 7 persen menjadi 10 persen serta wacana kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dinilai berpotensi menambah tekanan bagi dunia usaha di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kebijakan tersebut tidak hanya dikhawatirkan meningkatkan beban masyarakat dan sektor transportasi, tetapi juga dapat merembet ke sektor perhotelan dan restoran melalui kenaikan biaya operasional. Hal itu diungkap oleh Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga, saat hubungi Tribun-Timur.com, Rabu (19/8/2026). Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali setiap kebijakan yang berpotensi menambah biaya usaha. “Kita berharap program yang ada efeknya terhadap kenaikan biaya operasional usaha di-hold atau tunda dulu, melihat kondisi bisnis yang sedang tidak baik-baik saja,” katanya. Rekomendasi Untuk Anda Bagi industri hospitality, kata dia, tekanan biaya operasional dapat semakin terasa karena hotel dan restoran memiliki ketergantungan terhadap transportasi, distribusi bahan baku serta berbagai kebutuhan operasional lainnya. Anggiat mengaku, kondisi industri hospitality saat ini sudah cukup berat untuk sekadar mempertahankan keberlangsungan usaha. “Saat ini untuk bertahan saja sudah sangat berat sekali dengan sepinya potensi bisnis di industri hospitality akibat program efisiensi pemerintah,” ujarnya. Menurutnya, ketika dunia usaha sedang berupaya bertahan dari tekanan permintaan dan efisiensi, tambahan biaya operasional justru berpotensi mempersempit ruang gerak pelaku usaha. Anggiat mengingatkan agar pemerintah tidak melihat kebijakan perpajakan hanya dari sisi peningkatan penerimaan daerah. Menurutnya, perlu ada perhitungan terhadap kemampuan dunia usaha dalam menanggung tambahan beban tersebut. Jika kenaikan pajak diterapkan ketika sektor usaha belum sepenuhnya pulih, ia khawatir kebijakan tersebut justru menjadi tekanan tambahan bagi stabilitas bisnis. “Kalau ini dipaksakan, saya khawatir akan menjadi pukulan telak lagi dalam menjadi stabilitas usaha di semua sektor,” ungkpanya. Anggiat berharap pemerintah mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha.