KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Dukungan untuk penutupan tempat hiburan malam (THM) Theatre Night Mart Karawang, kian menguat. Mereka ramai-ramai mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, ambil tindakan tegas atas dugaan aktivitas  kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).  Mulai dari MUI, aksi dari Aliansi Masyarakat Karawang dan HMI Karawang hingga  Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang.  " Kalau terbukti menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang menyimpang, saya setuju izinnya (Hollywings Group,red) dicabut dan tempat usahanya ditutup," tegas  Ketua PHRI Karawang, Gabryel Alexander pada Senin, 15 Juni 2026. Kata dia, pemerintah daerah memegang peranan krusial dalam mengawasi dan menangani fenomena dugaan aktivitas seperti pesta gay yang dipertontonkan hingga viral tersebut. Apalagi, pergerakan kelompok ini tidak lagi terbatas di THM saja tapi sudah merambah ke sektor-sektor lain, termasuk institusi pendidikan. "Terkait LGBT, peranan pemerintah ini penting sekali. Bukan hanya di THM, hari ini LGBT itu sudah masuk ke sekolah-sekolah dan kelompok-kelompok tertentu. Mereka juga sudah sangat terbuka, tidak malu-malu lagi," ujar Gabryel. Sebagai bentuk komitmen, PHRI Karawang mengecam keras segala aktivitas yang bertentangan dengan nilai keagamaan dan sosial. Gabryel juga mengimbau seluruh pelaku usaha pariwisata mulai dari kafe, restoran, hingga THM untuk tidak memberikan panggung atau fasilitas yang mendukung kegiatan tersebut. Langkah preventif ini dinilai mendesak, terlebih dengan adanya korelasi terhadap peningkatan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayah Karawang yang kian mengkhawatirkan. "Pemerintah daerah jangan setengah-setengah. Ini harus ditangani secara serius karena sudah menjadi ancaman, khususnya di Kabupaten Karawang," tegasnya. Di sisi lain, PHRI Karawang juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab dalam menertibkan tempat usaha yang tidak mengantongi izin resmi atau melanggar regulasi. Gabryel menginstruksikan seluruh anggota asosiasi untuk memastikan legalitas operasional mereka terpenuhi demi kenyamanan berbisnis jangka panjang. Ia bahkan tidak segan mendukung penerapan sanksi berat bagi pelaku usaha, termasuk anggota PHRI sendiri, jika terbukti melanggar aturan hukum maupun memfasilitasi kegiatan yang dinilai menyimpang. "Saya juga memerintahkan semua anggota untuk menyelesaikan seluruh perizinannya. Kalau tidak, tutup," pungkas Gabryel.(Auf)