BANTENRAYA.COM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten, diterpa angin segar dengan adanya perluasan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP).
Dari kebijakan itu hotel bisa mendapat benefit Rp60-400[...]
Terkini
Terpopuler
Top News
NasionalKabar DaerahKesehatanIptekArtikelLingkungan HidupWisataInternasionalOlahraga
Foto
Video
Selasa, 16 September 2025 13:38[...]
TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tangerang memyambut baik insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang ditanggung pemerintah. Pada insentif pajak kali ini[...]
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) tidak akan berdampak signifikan bagi industri hotel. Pasalnya, mayoritas tenaga kerja di sektor[...]
Tarakan - Kebijakan pemerintah yang menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi karyawan hotel, restoran, dan kafe (Horeka) hingga akhir 2025 disambut baik Ketua BPD PHRI Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).Diketahui,[...]
Dalam dunia bisnis, khususnya di sektor perhotelan dan restoran (horeka), kebijakan perpajakan memiliki dampak yang signifikan. Salah satu kebijakan terbaru yang mendapatkan perhatian adalah PPh21 DTP (Ditanggung Pemerintah)[...]