PHRI Dukung Penertiban Akomodasi Ilegal
-
BY
Bookingina
-
Source :
Kontan.co.id
- DATE 05/23/2026
Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:56 WIB
[ILUSTRASI. PHRI Minta Revisi Aturan Royalti Musik Restoran (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter:
Leni Wandira |
Editor: Dadan M. Ramdan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung langkah Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang akan menghapus akomodasi wisata tak berizin dari platform online travel agent (OTA).
Namun, aturan tersebut tidak akan efektif tanpa ada pengawasan serius dari pemerintah daerah. Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, seluruh anggota PHRI dipastikan telah memiliki legalitas usaha lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Juga: PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Opini
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:10 WIB
Bom Waktu
Krisis tidak lahir dalam semalam, melainkan berasal dari akumulasi berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
Opini
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:05 WIB
Sinyal Alam yang Belum Kita Baca
Aksi lokal yang sudah berdampak global, seperti Pokmaswas harus bisa diakui dan dibiayai oleh arsitektur global.
Ekonomi
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:56 WIB
PHRI Dukung Penertiban Akomodasi Ilegal
PHRI juga mendukung langkah pemerintah untuk mendesak pengelola platform OTA agar tidak lagi memasarkan akomodasi ilegal yang tak punya perizinan.
Bisnis
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:44 WIB
Dari Perbankan ke Tambang Emas
Herwin Wahyu Hidayat meniti karier dari perbankan hingga menjadi Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk
INDEKS BERITA
Terpopuler