Insentif Pajak Wisata Tak Dorong Konsumsi
-
BY
Bookingina
-
Source :
Kontan.co.id
- DATE 10/30/2025
Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:20 WIB
[ILUSTRASI. Suasana lobi hotel di Jakarta, Rabu (30/7/2025). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan kinerja industri hotel sepanjang semester I-2025 mengalami tekanan cukup dalam, terutama akibat minimnya kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) terutama dari sektor pemerintah yang selama ini menjadi tulang punggung pasar. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter:
Dendi Siswanto |
Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor pariwisata melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025. Insentif ini ditujukan bagi pegawai hotel, restoran, kafe, biro perjalanan wisata, penyelenggara acara dan taman rekreasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, perluasan fasilitas fiskal ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi 2025 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan memperluas penciptaan lapangan kerja.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berita Terbaru
Bisnis
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:20 WIB
Pebisnis Cat Intip Pasar Ekspor Eropa
Pelaku usaha cat dan pelapis dalam negeri tengah menyiapkan diri untuk memanfaatkan kesepakatan perdagangan bebas RI dan Uni Eropa..
Ekonomi
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:40 WIB
Menakar Efek Gulir Dana Khusus Pariwisata
Prgram IQTF bakal diperluas untuk mendukung pembiayaan bagi proyek pengembangan destinasi wisata hingga penguatan layanan dan fasilitas wisata
Industri keuangan
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:37 WIB
Prospek Saham Bank Usai Tersingkir dari Indeks
Sejumlah emiten perbankan harus rela tersingkir dari indeks unggulan seperti LQ45 dan IDX80 seiring penurunan tajam harga sahamnya.
Industri keuangan
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:33 WIB
Dana SAL di Himbara Akan Mendongkrak NIM
Margin keuntungan perbankan diperkirakan akan membaik di akhir tahun ini, sejalan dengan kondisi likuditas yang diprediksi semakin longgar.
INDEKS BERITA
Terpopuler